Korupsi Miliaran di Desa: Mantan Kades Tangerang Terjerat Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hiburan Malam

Korupsi Miliaran di Desa: Mantan Kades Tangerang Terjerat Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hiburan Malam

investigasi.id-Mantan Kepala Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Ahmad Hudori, kini terjerat kasus dugaan korupsi yang menghebohkan. Ia ditangkap oleh aparat kepolisian karena diduga telah menggelapkan dana desa sebesar Rp 2,5 miliar selama periode jabatannya dari tahun 2013 hingga 2019. Kasus ini membuka tabir kelam mengenai penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan dana publik di tingkat desa.

Menurut Kompol Arief N. Yusuf, Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, modus operandi yang digunakan oleh Ahmad Hudori cukup canggih. Ia diduga melakukan pemalsuan bukti bon, menciptakan setoran fiktif, serta melakukan mark-up pada laporan anggaran desa. “Total dari hasil yang telah ia korupsi mencapai Rp 2,5 miliar,” ungkap Arief dalam konferensi pers di Polresta Tangerang pada Sabtu (28/9).

Lebih mengejutkan lagi, hasil korupsi tersebut tidak hanya digunakan untuk keperluan pribadi, tetapi juga untuk pengeluaran yang berkaitan dengan hiburan malam. “Dari pengakuannya, uang itu digunakan untuk kebutuhan pribadi dan juga hiburan malam,” lanjut Arief. Hal ini menambah catatan hitam mengenai bagaimana dana yang seharusnya digunakan untuk kemajuan desa justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mencengangkan, termasuk jam tangan mewah dari berbagai merek yang diduga dibeli dengan uang hasil korupsi, buku tabungan, serta Surat Keputusan (SK) yang menunjukkan Ahmad Hudori sebagai kepala desa. “Ada beberapa barang bukti yang kita amankan, seperti jam tangan, buku tabungan, dan SK kadesnya,” jelas Arief.

Akibat perbuatannya, Ahmad Hudori dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana maksimal 20 tahun. Kasus ini menggugah kesadaran publik akan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa dan perlunya transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan masyarakat lebih kritis dan berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan di tingkat desa. Korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi demi kesejahteraan bersama. Kebenaran harus terungkap dan keadilan harus ditegakkan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.