David Bayu Temani Putrinya dalam Pemeriksaan Kasus Video Syur: Apa yang Terjadi Selanjutnya?

David Bayu Temani Putrinya dalam Pemeriksaan Kasus Video Syur: Apa yang Terjadi Selanjutnya?

investigasi.id-Musisi ternama David Bayu kembali terlihat mendampingi putrinya, AD, saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus video syur yang mirip dengannya. Meskipun keduanya enggan memberikan komentar, kehadiran David Bayu bersama putrinya menunjukkan dukungan penuh di tengah situasi yang penuh tekanan ini.

Pada hari Rabu (7/8), AD bersama David Bayu dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sandy Arifin, sebagai kuasa hukum AD, menjelaskan bahwa kliennya telah siap untuk melanjutkan pemeriksaan setelah sebelumnya sempat menunda proses pada Selasa (6/8). “Hari ini, kami siap melanjutkan pemeriksaan untuk menyelesaikan agenda yang kemarin,” ujar Sandy Arifin.

Sandy menambahkan bahwa pada pemeriksaan sebelumnya, AD telah menjawab beberapa pertanyaan, namun detailnya masih dirahasiakan sampai proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) selesai. “Setelah BAP, baru akan kami jelaskan lebih lanjut,” jelas Sandy, sambil menghindari komentar mengenai tanggapan AD terhadap video syur yang beredar.

Pada pemeriksaan yang dilakukan Selasa lalu, David Bayu terlihat sangat perhatian, terus menggenggam tangan putrinya saat menghadapi kerumunan media. Meskipun banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media, baik David maupun AD memilih untuk tidak memberikan komentar mengenai kasus video syur tersebut.

Sementara itu, kasus video syur yang mirip dengan AD telah menyebabkan penangkapan dua pria berinisial MRS dan JE pada 30 Juli lalu. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda: MRS ditangkap di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, sedangkan JE ditangkap di Kecamatan Nanggalo, Padang, Sumatera Barat. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Unit 5 Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang dimulai sejak 29 Juli. Proses hukum masih berlanjut, dan pihak berwenang terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut.