Mantan Manajer Fuji Ditangkap atas Kasus Penggelapan Uang Rp 1,3 Miliar

Mantan Manajer Fuji Ditangkap atas Kasus Penggelapan Uang Rp 1,3 Miliar

investigasi.id-Sebuah kejadian menggemparkan melibatkan mantan manajer Fuji, Fujianti Utami alias Fuji, yang kini menjadi sorotan akibat tersangka penggelapan uang sebesar Rp 1,3 miliar. Batara Ageng, nama yang diberikan kepada mantan manajer ini, ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat setelah berbagai tuduhan yang muncul sejak September 2023 terkait tindak pidana Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, memastikan bahwa proses penangkapan dan pemeriksaan terhadap Batara Ageng telah dilakukan dengan cermat. “Kami menahan BA setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan menetapkannya sebagai tersangka,” ungkap Andri.

Dari hasil penyelidikan, Batara Ageng mengakui telah menggelapkan dana sebesar Rp 1.312.997.100 yang merupakan hasil dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Fujianti Utami Putri untuk berbagai brand dan agensi. Uang tersebut dikonfirmasi telah digunakan oleh Batara untuk kebutuhan pribadi dan keperluan hiburan pribadinya selama menjabat sebagai manajer.

Perbuatan ini bukan saja mencoreng reputasi Batara sebagai seorang mantan manajer yang dipercayai, tetapi juga menimbulkan kerugian finansial yang signifikan bagi Fujianti Utami dan pihak-pihak terkait. Penggelapan dalam skala besar seperti ini menunjukkan perluasan dampak dari tindak kejahatan ekonomi di dalam lingkungan profesional yang seharusnya terpercaya.

Pihak berwenang sedang mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa keadilan dilakukan dalam kasus ini, dengan menempuh proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini juga mengingatkan bahwa integritas dan kepercayaan merupakan hal-hal yang sangat penting dalam menjalankan tanggung jawab manajerial di dalam industri apapun.

Dengan demikian, peristiwa ini tidak hanya menyoroti kebutuhan akan pengawasan yang ketat dalam penanganan keuangan perusahaan, tetapi juga mengingatkan akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjaga kepercayaan publik serta menjaga agar kejahatan seperti penggelapan dapat dicegah dengan lebih efektif di masa depan.