Nikita Mirzani Bawa Saksi Kunci untuk Menguak Dugaan Penganiayaan Terhadap Laura: Drama yang Mengguncang Publik

investigasi.id-Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah menghadirkan empat saksi penting dalam laporannya kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 17 September. Saksi-saksi ini dibawa untuk mengungkap dugaan penganiayaan yang dialami oleh putrinya, Laura Meizani. Keberadaan mereka dianggap krusial untuk memperkuat laporan Nikita terhadap VA, yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Menurut kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, saksi-saksi tersebut memiliki informasi penting terkait kasus ini. “Mereka dihadirkan karena mengetahui persoalan yang terjadi. Saksi akan diperiksa mengenai dugaan penganiayaan yang dialami Laura,” ujarnya. Namun, Fahmi mengungkapkan bahwa ia tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan, karena hal itu menyangkut materi pemeriksaan yang sedang berlangsung. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengungkap lebih jauh mengenai kasus ini.

Dalam pernyataannya, Fahmi juga mengomentari isu sensitif lainnya mengenai Laura, termasuk rumor kehamilan di luar nikah dan dugaan aborsi. Ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti yang relevan untuk mendukung klaim tersebut. “Kami memiliki data dan bukti, tetapi bukti itu harus didukung dengan bukti lainnya agar menjadi bagian dari proses pemeriksaan yang lebih komprehensif,” jelas Fahmi. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan mendalami isu aborsi melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), yang memiliki keahlian dalam menangani kasus-kasus semacam ini.

Di antara saksi yang dihadirkan, terdapat Cindy Claudia, teman Laura, yang dikenal secara online. Menurut Nikita, Cindy memiliki wawasan penting tentang perjalanan persahabatan mereka, termasuk bagaimana mereka berkenalan hingga terjadinya sejumlah masalah finansial dan isu kehamilan. “Cindy tahu banyak tentang proses ini, termasuk peminjaman uang dan isu hamil serta aborsi,” jelas Nikita.

Nikita Mirzani melaporkan VA dengan tuduhan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak, yang diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014. Ia sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian, yang mengajukan sekitar 22 pertanyaan terkait laporannya. Keberanian Nikita untuk mengungkapkan masalah ini ke publik menunjukkan komitmennya sebagai seorang ibu untuk melindungi putrinya dari tindakan yang merugikan.

Dengan perkembangan kasus yang semakin menarik perhatian publik ini, banyak yang menantikan bagaimana pihak kepolisian akan menangani laporan dan menindaklanjuti bukti-bukti yang ada. Ini bukan hanya sekadar masalah hukum, tetapi juga menciptakan dampak emosional yang mendalam bagi semua pihak yang terlibat. Keberanian Nikita dalam menghadapi masalah ini diharapkan dapat menjadi langkah positif untuk perlindungan anak di Indonesia.