investigasi.id-Selama setahun terakhir, perang Gaza telah membawa dampak yang mengerikan bagi penduduknya, dengan lebih dari 41.000 jiwa melayang, sebagian besar terdiri dari perempuan dan anak-anak. Di tengah tragedi ini, Amerika Serikat (AS) telah menggelontorkan bantuan militer yang mencengangkan, mencapai USD 17,9 miliar atau sekitar Rp 280,2 triliun, untuk mendukung Israel. Angka ini terungkap dalam laporan Institut Watson dari Universitas Brown pada 7 Oktober 2024, bertepatan dengan peringatan setahun pecahnya konflik tersebut.
Laporan ini menunjukkan bahwa bantuan AS kepada Israel tidak hanya berupa dana, tetapi juga mencakup penjualan dan pengiriman senjata. Salah satu bagian terbesar dari bantuan ini adalah pengiriman amunisi, termasuk bom seberat 907 kilogram dan peluru, yang secara signifikan meningkatkan kemampuan militer Israel di lapangan.
Meskipun AS memberikan dukungan besar kepada Israel, analisis dari Universitas Brown mencatat perbedaan signifikan dalam cara bantuan ini dilaporkan dibandingkan dengan bantuan untuk Ukraina. Di mana bantuan untuk Ukraina dirinci dengan jelas, pencatatan bantuan untuk Israel ternyata lebih kompleks dan tidak transparan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai akurasi dan keakuratan data bantuan yang diberikan selama konflik.
Sejak berdirinya Israel pada 1948, negara ini telah menjadi penerima bantuan militer terbesar dari AS, dengan total bantuan mencapai USD 251,2 miliar. Bantuan sebesar USD 17,9 miliar yang diberikan sepanjang tahun ini merupakan yang tertinggi yang pernah diterima oleh Israel. Namun, hal ini juga menimbulkan kritik di kalangan masyarakat AS, terutama karena dana tersebut bersumber dari uang pajak rakyat.
Di balik angka yang mencolok ini, realitas di lapangan sangat mengkhawatirkan. Serangan militer Israel yang berkepanjangan telah mengakibatkan kehancuran yang mendalam di Gaza, memperparah kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut. Masyarakat internasional semakin menyoroti konsekuensi dari dukungan militer yang kuat ini, yang tampaknya mengabaikan dampak tragis terhadap kehidupan sipil.
Dalam konteks ini, penting untuk mempertanyakan bukan hanya jumlah bantuan yang diberikan, tetapi juga implikasi moral dan etis dari dukungan tersebut. Apakah dukungan ini sejalan dengan prinsip hak asasi manusia dan perdamaian yang diusung oleh banyak negara di dunia? Ini adalah pertanyaan yang memerlukan refleksi mendalam dari semua pihak yang terlibat.