investigasi.id-Sidang cerai antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menarik perhatian publik pada Selasa, 6 Agustus 2024, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agendanya adalah mediasi, tetapi sayangnya, baik Ruben Onsu maupun Sarwendah tidak hadir di persidangan tersebut. Ketidakhadiran mereka menimbulkan pertanyaan tentang kelanjutan proses hukum yang sedang berlangsung.
Tiara Octavia, salah satu anggota tim kuasa hukum Ruben Onsu, mengungkapkan kekecewaannya terkait ketidakhadiran pihak tergugat. Menurut Tiara, “Agenda hari ini adalah panggilan terakhir untuk pihak tergugat. Namun, baik Sarwendah maupun tim kuasa hukumnya tidak hadir, sama seperti pada sidang sebelumnya.” Hal ini menunjukkan adanya ketidaksepakatan atau mungkin ketidakhadiran yang disengaja dalam proses mediasi ini.
Karena Ruben dan Sarwendah tidak hadir, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan perkara ke agenda pembuktian. Tiara menegaskan, “Tidak ada putusan verstek. Agenda selanjutnya adalah pembuktian surat dari pihak penggugat.” Ini berarti proses hukum akan berlanjut dengan fokus pada pembuktian dokumen dan bukti yang diserahkan oleh pihak penggugat.
Sidang cerai ini dijadwalkan untuk dilanjutkan pada 13 Agustus 2024. Ruben Onsu telah mengajukan gugatan cerai terhadap Sarwendah pada 10 Juni 2024, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam gugatannya, Ruben hanya meminta cerai tanpa menuntut hak asuh anak atau pembagian harta gono-gini.
Dengan adanya keputusan ini, semua mata kini tertuju pada persidangan mendatang. Publik akan menantikan apakah akan ada perkembangan signifikan dalam kasus ini atau apakah permasalahan lainnya akan muncul di sidang-sidang berikutnya.