Presiden Jokowi Kunjungi Rumah Geudong Aceh untuk Menyelesaikan Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

Presiden Jokowi Kunjungi Rumah Geudong Aceh untuk Menyelesaikan Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

Menyelesaikan Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu - Pada tanggal 27 Juni 2023, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pidie, Aceh, dengan tujuan yang sangat penting. Kunjungan ini bertujuan untuk meluncurkan program penyelesaian non-yudisial untuk 12 kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi di masa lalu di berbagai daerah di Indonesia. Salah satu kasus yang menjadi prioritas dalam program ini adalah tragedi Rumah Geudong, yang terjadi di Aceh pada tahun 1989.

Rumah Geudong adalah sebuah pos militer yang pada masa itu digunakan sebagai tempat penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh sebagai anggota atau pendukung Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Menurut hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di Rumah Geudong terjadi pelanggaran HAM berat yang mencakup penghilangan paksa, penyiksaan, pemerkosaan, dan pembunuhan. Korbannya terdiri dari sekitar 200 orang yang selamat dari kekejaman tersebut, sementara ribuan lainnya tewas.

Presiden Jokowi dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan serangkaian langkah konkret untuk menyelesaikan kasus Rumah Geudong secara non-yudisial, sejalan dengan rekomendasi dari tim penyelesaian yang telah dibentuk oleh Menko Polhukam, Mahfud MD. Langkah-langkah tersebut mencakup:

Memulihkan Rumah Geudong sebagai “Living Park”

Rumah Geudong akan dipulihkan dan diubah menjadi tempat edukasi serta pengingat sejarah yang menginspirasi generasi muda. Selain itu, tempat ini akan dilengkapi dengan museum, monumen, dan fasilitas lain yang menghormati serta mengenang para korban.

Memberikan Kompensasi dan Rehabilitasi kepada Para Korban

Pemerintah akan memberikan kompensasi dan bantuan rehabilitasi kepada para korban dan keluarga mereka, baik dalam bentuk bantuan finansial, kesehatan, pendidikan, maupun dukungan psikososial. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan sejumlah bantuan kepada perwakilan korban dan keluarga mereka di lokasi.

Upaya Rekonsiliasi dan Perdamaian

Pemerintah akan melakukan upaya rekonsiliasi antara para korban, pelaku, dan masyarakat secara keseluruhan. Dalam proses ini, akan melibatkan tokoh agama, adat, dan masyarakat sipil. Presiden Jokowi mendorong semua pihak untuk saling memaafkan dan berkontribusi menjaga perdamaian di Aceh.

Klarifikasi Sejarah dan Pemulihan Nama Baik Para Korban

Pemerintah akan melakukan klarifikasi sejarah dan mengakui bahwa para korban adalah hasil dari kebijakan negara yang salah dan tidak sesuai dengan hukum. Selain itu, Presiden Jokowi secara tulus meminta maaf kepada para korban dan keluarga mereka atas penderitaan yang mereka alami.

Presiden Jokowi sangat berharap bahwa penyelesaian kasus Rumah Geudong ini dapat menjadi contoh bagi penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat lainnya di masa lalu, seperti peristiwa Simpang KKA, peristiwa Jambu Keupok, peristiwa Talangsari, peristiwa Tanjung Priok, peristiwa Trisakti, peristiwa Semanggi, dan lainnya. Beliau juga berjanji akan terus mengawasi dan memastikan bahwa program penyelesaian ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan para korban serta keluarga mereka. Upaya ini merupakan langkah berani dalam memastikan keadilan dan perdamaian bagi masyarakat Indonesia