
investigasi.id-Tamara Tyasmara, artis yang sedang menghadapi cobaan berat, dengan tegas menyatakan harapannya bahwa Yudha Arfandi, mantan kekasihnya yang menjadi terdakwa dalam kasus kematian putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, harus dijatuhi hukuman mati. Pernyataan ini dilontarkan Tamara usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (22/7).
Tamara Tyasmara tidak menyembunyikan perasaannya. “Seberat-beratnya, hukuman mati. Pokoknya, saya berharap dia (Yudha) dihukum seberat-beratnya,” ujarnya dengan tegas.
Sidang kematian Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengalami momen krusial ketika majelis hakim menolak eksepsi dari pihak Yudha, memutuskan untuk melanjutkan sidang dengan pemeriksaan pokok perkara. Tamara pun merasa lega atas keputusan ini. “Alhamdulillah, ini doa kami selama ini,” katanya bersyukur.
Tamara menyampaikan komitmennya untuk mengikuti setiap jalannya persidangan, yang dijadwalkan berlangsung dua kali seminggu. “InsyaAllah, kalau enggak ada halangan pasti hadir terus,” ucapnya optimis.
Kesalnya terhadap Yudha juga tidak bisa ditutupi Tamara. Setelah sidang selesai, dia meluapkan emosinya dengan menatap tajam Yudha sambil menyebutnya sebagai pembunuh. “Pembunuh. Heh, pembunuh!” tegas Tamara.
Jaksa penuntut umum menetapkan tuduhan berat kepada Yudha, yakni pembunuhan berencana terhadap Dante, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup sesuai Pasal 340 KUHP. Selain itu, Yudha juga didakwa dalam dakwaan subsidair atas tuduhan merampas nyawa orang lain sesuai Pasal 338 KUHP.
Kisah persidangan ini telah menjadi pusat perhatian publik, menyoroti tidak hanya aspek hukumnya, tetapi juga dinamika emosional yang terjadi di ruang sidang. Tamara Tyasmara, dengan tekad bulatnya, berharap bahwa keadilan akan segera tercapai bagi putranya yang telah tiada.