Roy Suryo Menyebut Ada Dugaan Manipulasi Suara Paslon Pilpres dalam Sirekap KPU : Benarkah Ada Pengaturan?

Roy Suryo Menyebut Ada Dugaan Manipulasi Suara Paslon Pilpres dalam Sirekap KPU : Benarkah Ada Pengaturan?

investigasi.id - Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung pada 14 Februari lalu, namun hingga kini proses rekapitulasi suara masih terus berjalan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu untuk menghitung dan menampilkan hasil perolehan suara setiap pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden secara online.

Namun, sistem Sirekap ini menuai banyak kritik dan kontroversi dari berbagai pihak, termasuk dari pakar telematika Roy Suryo. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mengungkapkan sejumlah temuan janggal dan dugaan kecurangan yang terjadi dalam sistem Sirekap, yang menurutnya merugikan salah satu paslon.

Apa saja temuan Roy Suryo?

Roy Suryo mengklaim telah memantau sistem Sirekap sejak awal pelaksanaan pemilu hingga saat ini. Dia menemukan beberapa hal yang menurutnya tidak masuk akal dan mencurigakan, antara lain:

  • Sistem Sirekap berulang kali mengalami perubahan ketika sudah dijalankan, padahal seharusnya sudah siap dan stabil sebelum digunakan. Roy Suryo menyebut hal ini sebagai bentuk keteledoran dan ketidakprofesionalan KPU.
  • Sistem Sirekap sempat dimatikan sengaja untuk memasukkan script atau program colongan yang membuat hasil perolehan suara paslon tidak bergeser atau berubah. Roy Suryo menunjukkan bukti bahwa pada hari pencoblosan, pukul 19.00 WIB, tabulasi di Sirekap sudah menampilkan persentase yang sama dengan quick count, yaitu paslon 01 24%, paslon 02 58%, dan paslon 03 17%. Padahal, pada saat itu belum ada data TPS yang masuk.
  • Server atau peladen Sirekap diletakkan di luar negeri, yaitu Singapura, dan kemudian dipindahkan secara diam-diam ke Jakarta. Roy Suryo mengatakan hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, karena data pemilih dan hasil pemilu merupakan data sensitif yang harus dilindungi.

Bagaimana tanggapan KPU dan paslon lain?

KPU membantah semua tuduhan dan temuan Roy Suryo. Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan bahwa sistem Sirekap tidak pernah dimatikan atau diubah, melainkan hanya mengalami gangguan teknis yang segera ditangani. Dia juga menegaskan bahwa server Sirekap berada di Indonesia, bukan di Singapura, dan tidak ada pihak yang bisa mengintervensi atau memanipulasi data di dalamnya.

Ilham juga menantang Roy Suryo untuk membuktikan tuduhannya secara ilmiah dan hukum, bukan hanya berdasarkan asumsi atau spekulasi. Dia mengatakan bahwa KPU terbuka untuk melakukan audit forensik atau investigatif terhadap sistem Sirekap, asalkan ada permintaan resmi dari pihak yang berkepentingan dan berwenang.

Sementara itu, paslon 01 dan paslon 03 menanggapi temuan Roy Suryo dengan sikap yang berbeda. Paslon 01, yang diusung oleh koalisi partai NasDem, PKB, PPP, dan Hanura, menganggap temuan Roy Suryo sebagai bagian dari upaya menggiring opini publik dan mengganggu kredibilitas KPU. Juru bicara paslon 01, Irma Suryani Chaniago, mengatakan bahwa paslon 01 percaya dan menghormati proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU secara transparan dan akuntabel.

Paslon 03, yang diusung oleh koalisi partai PDIP, Golkar, PKS, dan PAN, justru mendukung temuan Roy Suryo dan meminta KPU untuk segera melakukan audit terhadap sistem Sirekap. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan bahwa audit itu penting untuk menjaga kejujuran dan keadilan pemilu, serta untuk menghindari konflik dan kegaduhan di masyarakat. Hasto juga mengimbau masyarakat untuk menyimpan formulir C1 sebagai bukti perhitungan suara di TPS, dan mengundang para ahli IT merah putih untuk terlibat dalam proses audit.

Siapa Roy Suryo dan apa motivasinya?

Roy Suryo adalah seorang pakar telematika yang sering menjadi narasumber tentang isu-isu terkait teknologi informasi dan komunikasi. Dia juga pernah menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat dan sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada periode 2013-2014.

Roy Suryo mengaku tidak berafiliasi dengan salah satu paslon, melainkan hanya berdasarkan rasa keadilan dan kepedulian terhadap demokrasi. Dia mengatakan bahwa temuan-temuannya didasarkan pada analisis data dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Dia juga mengatakan bahwa dia bersedia membantu pihak-pihak yang membutuhkan bantuan atau konsultasi terkait sistem Sirekap.

Namun, ada juga yang menilai bahwa Roy Suryo memiliki motif politik di balik temuan-temuannya. Beberapa pengamat politik mengatakan bahwa Roy Suryo mungkin ingin mendapatkan simpati atau dukungan dari salah satu paslon, terutama paslon 03 yang diusung oleh PDIP, partai yang pernah menempatkannya sebagai menteri. Selain itu, ada juga yang menuding bahwa Roy Suryo sengaja menciptakan isu untuk menaikkan pamor atau popularitasnya di media.

Bagaimana dampak dan prospek temuan Roy Suryo?

Temuan Roy Suryo telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, terutama di media sosial. Beberapa orang mendukung dan memuji Roy Suryo sebagai pahlawan demokrasi yang berani mengungkap kebenaran. Namun, ada juga yang mengecam dan mencibir Roy Suryo sebagai provokator yang mencari sensasi.

Temuan Roy Suryo juga berpotensi mempengaruhi hasil akhir pemilu, terutama jika terbukti adanya manipulasi suara yang signifikan. Hal ini bisa menjadi dasar bagi salah satu paslon untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, atau bahkan memicu aksi massa yang menuntut keadilan.

Namun, temuan Roy Suryo juga bisa menjadi bumerang bagi dirinya sendiri, jika tidak bisa dibuktikan secara valid dan meyakinkan. Hal ini bisa merusak kredibilitas dan reputasi Roy Suryo sebagai pakar telematika, atau bahkan menjeratnya dalam kasus hukum jika dianggap melakukan fitnah atau pencemaran nama baik.

Oleh karena itu, temuan Roy Suryo perlu ditindaklanjuti dengan serius dan profesional oleh semua pihak yang terkait, termasuk KPU, Bawaslu, paslon, dan masyarakat. Hanya dengan demikian, pemilu bisa berjalan dengan lancar, jujur, dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan aspirasi rakyat.