Kimberly Ryder Terlibat Kasus Penggelapan Mobil: Ulasan Mendalam tentang Pemeriksaan dan Dampaknya

Kimberly Ryder Terlibat Kasus Penggelapan Mobil: Ulasan Mendalam tentang Pemeriksaan dan Dampaknya

investigasi.id-Pada Kamis, 22 Agustus 2024, Kimberly Ryder, artis terkenal Tanah Air, menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan mobil. Kedatangan Kimberly disertai oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad, yang mengungkapkan bahwa tujuan pemeriksaan adalah untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporan yang telah diajukan.

Machi Ahmad, selaku kuasa hukum, menjelaskan, “Hari ini kami memenuhi undangan pihak Polres Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan tambahan. Kami telah menyiapkan berkas yang diperlukan, dan mungkin akan ada pertanyaan tambahan dari tim penyelidik.”

Kimberly Ryder, yang saat ini tengah dalam kondisi kesehatan yang kurang prima, tampak lelah akibat jadwal syuting mini series yang padat. “Capek banget sebenarnya baru pulang jam 3 pagi. Sudah dua minggu ini merasa kurang fit. Lagi sibuk syuting mini series juga, jadi sangat kelelahan, ditambah lagi banyak orang di sekitar yang juga sakit,” ungkap Kimberly dengan kelelahan yang tampak jelas.

Kasus ini melibatkan laporan yang diajukan oleh Kimberly terkait dugaan penggelapan mobil, yang melibatkan suaminya, Edward Akbar, serta seorang individu bernama NL. Laporan tersebut diajukan pada 27 Juni lalu. Edward Akbar telah memberikan keterangan pada 12 Agustus, di mana ia membantah tuduhan tersebut. Edward mengklaim bahwa mobil yang dipermasalahkan adalah bagian dari harta bersama yang diperoleh selama masa pernikahan mereka. “Mobil itu dibeli saat pernikahan, jadi itu adalah harta bersama,” tegas Edward.

Keberadaan Kimberly di tengah kesibukan dan kondisi kesehatan yang tidak optimal menambah kompleksitas kasus ini. Meskipun dalam keadaan lelah, Kimberly tetap berkomitmen untuk memenuhi panggilan penyelidikan. Kasus ini terus bergulir, dan perkembangan selanjutnya akan menentukan langkah hukum berikutnya.