Aaliyah Massaid Klarifikasi Rumor Hamil di Luar Nikah: “Saya Masih Datang Bulan Saat Menikah!”

Aaliyah Massaid Klarifikasi Rumor Hamil di Luar Nikah: “Saya Masih Datang Bulan Saat Menikah!”

investigasi.id-Aaliyah Massaid, aktris dan model ternama, baru-baru ini menjadi sorotan publik terkait rumor tidak menyenangkan yang menyebutkan bahwa ia hamil sebelum menikah. Kabar ini beredar luas melalui beberapa media sosial dan menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap kehormatan serta kariernya. Dalam sebuah pernyataan resmi yang disampaikan di Polda Metro Jaya, Aaliyah membantah tuduhan tersebut dengan tegas dan mengungkapkan rasa sakit hati serta kekecewaannya atas fitnah yang menyerangnya.

Menurut Aaliyah, gosip tersebut bukan hanya merusak reputasinya, tetapi juga mengganggu stabilitas psikologisnya serta mempengaruhi pekerjaan profesionalnya di industri hiburan. “Itu kan menyerang kehormatan ya. Dan gosipnya itu kan hamil di luar nikah, apalagi itu pada saat hari pernikahan itu kan masih datang bulan,” jelasnya. Aaliyah menegaskan bahwa saat pernikahannya, ia masih dalam masa menstruasi, sehingga tuduhan tersebut jelas tidak benar.

Lebih lanjut, Aaliyah mengungkapkan betapa menyedihkannya situasi tersebut baginya. “Yang pasti sedih, apalagi di sini banyak perempuan juga pasti bisa merasakan kalau misalkan difitnah seperti itu pasti kalian juga merasa sedih. Apalagi kan ini banyak keluarga yang termasuk dalam pemberitaan ini,” tuturnya dengan nada emosional. Dampak dari gosip ini, menurutnya, tidak hanya dirasakannya secara pribadi tetapi juga berdampak pada hubungan dan citranya di masyarakat.

Untuk mengatasi masalah ini, Aaliyah memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Ia berharap tindakan ini bisa memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong. “Karena semua sudah ada peraturannya. Jadi itu alasan kenapa dilaporkan juga, untuk pelajaran juga, ke depannya itu lebih berhati-hati, mau membuat berita pun harus ada faktanya,” tambahnya.

Aaliyah melaporkan tiga akun media sosial—dua di TikTok dan satu di YouTube—yang menyebarkan informasi tidak benar tersebut. Laporan yang dibuat mencakup dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, dengan acuan pada Pasal 27 A juncto Pasal 45 (4) Undang-undang ITE. Saat ini, terlapor masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Klarifikasi Aaliyah ini diharapkan dapat mengklarifikasi situasi dan mengembalikan kehormatannya yang sempat tercoreng. Dengan langkah hukum yang diambil, ia juga berharap dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.