Mempertahankan Kekuatan Ekonomi Indonesia : Peran Strategis Kebijakan Fiskal

Mempertahankan Kekuatan Ekonomi Indonesia : Peran Strategis Kebijakan Fiskal

Peran Strategis Kebijakan Fiskal - Indonesia, sebagai salah satu negara berkembang dengan potensi besar, terus berusaha meraih status negara berpenghasilan tinggi. Namun, dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, seperti pandemi Covid-19, perang dagang, perubahan iklim, dan ketidakpastian geopolitik, menjaga stabilitas ekonomi menjadi suatu keharusan. Dalam konteks ini, kebijakan fiskal memegang peranan sentral dalam menjaga fondasi ekonomi Indonesia.

Tekanan Global dan Respon Kebijakan Fiskal

Tekanan global yang terus berkembang dapat berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, neraca pembayaran, dan stabilitas keuangan. Oleh karena itu, Indonesia perlu mengambil langkah-langkah yang tepat dan responsif melalui kebijakan fiskal untuk merespons dampak negatif dari tekanan global tersebut.

Misi Kebijakan Fiskal Indonesia

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indonesia menjalankan kebijakan fiskal dengan beberapa tujuan utama, antara lain:

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan: Melalui peningkatan belanja publik, terutama untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial, Indonesia berkomitmen untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkesinambungan.

Menjaga Kedisiplinan Fiskal: Dengan menjaga defisit anggaran dan rasio utang terhadap PDB yang aman dan berkelanjutan, Indonesia berusaha meningkatkan penerimaan negara, terutama dari sektor pajak, serta mengoptimalkan pengelolaan utang.

Menjaga Stabilitas Makroekonomi dan Keuangan: Dengan manajemen risiko fiskal yang cermat, antisipasi terhadap guncangan eksternal, dan penyediaan buffer fiskal yang memadai, Indonesia bertujuan untuk mempertahankan stabilitas makroekonomi dan keuangan.

Reformasi Struktural: Melalui peningkatan kualitas dan efisiensi belanja publik, perbaikan tata kelola dan transparansi anggaran, serta peningkatan daya saing dan investasi, Indonesia berusaha untuk melakukan reformasi struktural yang mendalam.

Prestasi Positif Kebijakan Fiskal

Upaya keras pemerintah Indonesia dalam menjalankan kebijakan fiskal tampaknya telah memberikan hasil positif. Data dari Kemenkeu mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2023 mencapai 5,01 persen (yoy), menunjukkan pemulihan dari dampak pandemi Covid-19.

Defisit anggaran pada akhir Oktober 2023 hanya sebesar 1,48 persen terhadap PDB, di bawah target APBN 2023 yang sebesar 2,34 persen terhadap PDB. Ini mencerminkan disiplin fiskal pemerintah dalam mengendalikan belanja negara. Sementara rasio utang terhadap PDB pada akhir Oktober 2023 berada pada 38,29 persen, masih di bawah batas aman yang ditetapkan oleh UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Stabilitas makroekonomi dan keuangan juga tetap terjaga, dengan inflasi pada November 2023 sebesar 0,28 persen (mtm) atau 3,61 persen (yoy), dan nilai tukar rupiah yang menguat terhadap dolar AS.

Reformasi struktural yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia juga mendapatkan pengakuan, terbukti dengan peningkatan peringkat Indonesia dalam indeks daya saing global menjadi peringkat 36 dari 141 negara pada 2023.

Dengan segala pencapaian positif ini, dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal yang diimplementasikan oleh pemerintah Indonesia telah efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan global yang semakin meningkat. Lebih dari sekadar alat untuk mengatasi krisis, kebijakan fiskal ini menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan serta reformasi struktural yang mendukung visi Indonesia sebagai negara berpenghasilan tinggi. Dengan terus mengoptimalkan kebijakan fiskal, Indonesia dapat memandu dirinya melalui arus ketidakpastian global dengan keunggulan ekonomi yang berkelanjutan.