Investigasi.id - Model bisnis untuk investasi ada banyak macamnya. Beberapa contoh yang menarik adalah model bisnis kemitraan dan franchise, mungkin Anda sudah pernah mendengarnya, tetapi tahukah Anda kalau keduanya memiliki perbedaan.
Mari temukan jawabannya sekarang.
Model bisnis franchise
Istilah yang asalnya bahasa Perancis ini artinya adalah hak-hak menjual jasa atau produk tertentu. Sebuah bentuk kerjasama antara 2 pihak, franchisor (Pemberi waralaba), dan franchisee (Penerima waralaba).
Jenis Waralaba yang ada di Indonesia antara lain waralaba dalam negeri dan waralaba luar negeri.
Adapun hak-hak yang didapatkan oleh franchisee antara lain:
- Sistem operasi usaha
- Merek dagang
- Hak intelektual brand
Kewajiban dari franchisee adalah membayar royalti fee dan franchise fee. Mengenai surat yang wajib dimiliki untuk sebuah usaha franchise, adalah STPW atau Surat Tanda Pendaftaran Waralaba.
STPW ini yang memiliki hak mengeluarkan adalah kementerian perdagangan. Beserta sertifikat merek untuk HAKI (Hak Kekayaan Intelektual)
Model bisnis kemitraan
Berbeda dengan jenis bisnis franchise, di mana kemitraan ini adalah strategi bisnis antara 2 belah pihak (Bisa juga lebih), untuk range waktu tertentu, dengan tujuan meraih profit bersama.
Jadi antara pihak – pihak yang ada, sifatnya saling membutuhkan. Dalam hal ini biasanya disebut sebagai mitra.
Para mitra akan melengkapi satu dengan yang lainnya, agar bisnis bisa berkembang.
Seperti disebutkan sebelumnya, kalau kemitraan ini minimal 2 pihak, tetapi bisa juga lebih. Dan masing-masing pihak menanamkan modal. Terdapat perjanjian yang mengatur partisipasi dan tugas dari para mitra, sehingga semuanya menjadi jelas karena ada hitam di atas putih.
Kelebihan bisnis franchise
1. Dukungan franchisor
Karena tiap produk punya standar sama, maka franchisor menyediakan pelatihan untuk franchisee supaya reputasi brand selalu terjaga.
2. Manajemen bisnis teruji
Bisnis franchise yang ditawarkan sudah teruji di pasaran karena rata-rata ada dalam jangka waktu lama. Bahkan sudah memiliki target pasar sendiri.
Karena alasan yang sama, maka sebagai seorang franchisee tak lagi perlu repot dalam mengurus segalanya dari nol. Dengan kata lain anggapannya investasi di sistem bisnis yang sudah berjalan, yang diperlukan hanyalah modal dan menyediakan tempat yang strategis.
Kelebihan bisnis kemitraan
1. Melengkapi antar mitra
Antara pihak – pihak mitra dapat melengkapi satu sama lain. Jadi walaupun ada keterbatasan, dapat ditutupi oleh mitra yang lain. Karena setiap mitra bisa saja memiliki keahlian berbeda dan sumber daya yang berbeda, contohnya modal yang lebih.
2. Proses pendirian lebih mudah
Untuk menjalankan bisnis kemitraan ini tidak selalu formal, berbeda dengan sistem bisnis franchise. Walaupun menggunakan metode informal atau tidak resmi sekalipun, bisnis kemitraan tetap dapat dijalankan.
Untuk proteksi hak semua pihak, sudah aman, karena sudah ada perjanjian yang dibuat.
3. Pengumpulan modal lebih mudah
Ini juga merupakan salah satu kelebihan dari model bisnis kemitraan yang tidak dapat dipandang sebelah mata saja. Karena banyak pihak mitra yang menyetorkan dana untuk pendanaan bisnis, secara otomatis modal pun terkumpul lebih cepat.
Bisa juga dibuat perjanjian di mana ada penetapan nominal modal minimal yang wajib disetorkan oleh masing-masing pihak mitra. Jadi antara mitra tidak akan ada yang keberatan.
Ada hal penting yang harus diketahui mengenai bisnis kemitraan. Yakni hutang dari bisnis itu ditanggung bersama. Jadi tidak hanya profit dan aset saja yang ditanggung bersama, tetapi kewajiban pun wajib ditanggung bersama. Kecuali tercantum dalam perjanjian.
Sekian informasi mengenai perbedaan dari model bisnis franchise dan kemitraan, semoga bermanfaat.