
investigasi.id-Dalam perkembangan terbaru, Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan desain yang lebih segar dan fungsional akan segera diterapkan, dimulai dari Pulau Jawa sebagai langkah perdana. Namun, implementasi ini tidak akan terjadi secara serentak di seluruh Indonesia. Rencananya, uji coba akan dimulai secara bertahap mulai bulan Juli di beberapa Satuan Pelayanan SIM (Satpas) terlebih dahulu.
Kepala Sub Bagian SIM Korlantas Polri, Kombes Pol Heru Sutopo, menjelaskan bahwa saat ini sistem sedang dipersiapkan di beberapa Satpas, terutama di Pulau Jawa. Meskipun belum ada kepastian mengenai tanggal pasti kelengkapan penerbitan SIM dengan desain terbaru di setiap wilayah Indonesia, ini adalah langkah awal untuk mempersiapkan SIM Indonesia agar dapat digunakan dengan mudah di negara-negara ASEAN.
Desain baru SIM ini juga terkait dengan standar pemberlakuan SIM Nasional di antara negara-negara ASEAN. Namun, penting untuk dicatat bahwa penggolongan SIM antar negara ASEAN belum tentu seragam.
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Yusri Yunus, sebelumnya telah mengungkapkan rencana ini, menyatakan bahwa perubahan desain SIM dimaksudkan untuk mempermudah pembacaan data pada kartu. Hal ini penting mengingat SIM Indonesia dapat berlaku di beberapa negara tertentu.
Dalam upaya memperjelas informasi yang tertera pada SIM, urutan angka pada kartu akan digantikan dengan nama, diikuti oleh alamat, dan informasi lainnya. Ini akan meminimalisir kebingungan di antara kepolisian negara-negara ASEAN yang tidak familiar dengan kode-kode pada SIM Indonesia.
Yusri juga menyoroti bahwa di beberapa negara Asia Tenggara, SIM versi Indonesia lebih dikenal dan lebih mudah digunakan daripada SIM internasional. Misalnya, di Filipina atau Thailand, SIM Indonesia sudah dapat digunakan tanpa perlu SIM internasional. Namun, di sana, pemahaman terhadap kode A, B, atau C pada SIM Indonesia masih belum umum.
Keseluruhan, inovasi ini adalah langkah penting menuju standar yang lebih baik dalam mobilitas di kawasan ASEAN. Dengan SIM baru ini, diharapkan proses perjalanan lintas negara dalam wilayah ASEAN akan menjadi lebih mudah dan lancar.